Nanda Pryg - Pada zaman kolonial Belanda lahirlah beberapa partai
politik dengan tujuannya masing-masing, seperti bertujuan sosial (Budi Utomo
dan Muhammadiyah), menganut asas politik/agama (Sarekat Islam dan Partai
Katolik) atau asas politik sekuler (PNI dan PKI), partai pada saat itu
memainkan peran penting dalam berkembangnya pergerakan nasional dan terlihat
menggunakan sistem multi-partai.
Pada tahun 1918 pihak Belanda mendirikan Volksraad yang berfungsi sebagai badan perwakilan. Ada beberapa partai serta organisasi yang memanfaatkan kesempatan untuk bergerak melalui badan ini (yang dinamakan ko, yang menolak masuk di dalamnya dinamakan non-ko), pada awal partisipasi organisasi Indonesia sangat terbatas. Dari 38 anggota yang ketuanya orang Belanda, hanya ada 15 orang Indonesia, di antaranya 6 anggota Budi Utomo dan Sarekat Islam. Komposisi baru berubah pada tahun 1939 waktu diterima prinsip "mayoritas pribumi", sehingga dari 60 orang anggota ada 30 orang pribumi. Pada tahun 1939 Fraksi Pribumi terpenting dalam Volksraad antara lain Fraksi Nasional Indonesia (FRANI) yang merupakan gabungan dari beberapa fraksi, di antaranya Parindra dan Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumiputra (PPBB), ketua Volksraad tetap orang Belanda.
Dalam kenyataannya organisasi-organisasi kemasyarakatan dan partai mengalami kesukaran untuk bersatu dan membentuk satu front untuk menghadapi pemerintahan kolonial. Keadaan ini berlangsung sampai pemerintahan Hindia Belanda ditaklukan oleh tentara Kerajaan Jepang. Akan tetapi, pola kepartaian yang telah terbentuk di Zaman Kolonial kemudian dilanjutkan dan menjadi landasan untuk terbentuknya pola sistem multi-partai di Zaman Merdeka.
Teruntuk pada rezim pemerintahan Jepang yang sangat represif, bertahan sampai tiga setengah tahun. Semua sumber daya alam dan manusia
dikerahkan untuk menunjang perang “Asia Timur Raya”, dalam rangka itu semua
partai dibubarkan dan setiap kegiatan politik dilarang. Hanya golongan Islam
diperkenankan membentuk suatu orgaisasi sosial yang dinamakan Masyumi.
Pergerakan parta politik setelah zaman kemerdekaan
didominasi oleh Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, Nahdlatul Ulama (NU),
dan Partai Komunis Indonesia (PKI), hal itu dibuktikan dari pemilu pertama pada
tahun 1955. Pada tahun 1948 terjadi pemberontakan PKI di Madiun, lalu pada tahun
1965 terjadi gerakan PKI yang menculik tujuh perwira tinggi Indonesia yang
berujung pada berakhirnya masa jabatan presiden Soekarno dan dilarangkannya
PKI.
Pada pemerintahan Soeharto di pemilu 1971 jumlah
partai masih banyak, lalu pada tahun 1977 partai mulai disempitkan menjadi tiga
yaitu Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrasi Indonesia
(PDI). Golkar terus memenangkan Pemilu dengan segala kontroversi yang jelas
menguntungkan Golkar, kontroversinya
berupa pembentukan Korpri sebagai wadah satu-satunya bagi pegawai negeri,
dwifungsi ABRI, penyederhanaan partai politik, serta kerusuhan di lapangan
banteng pada 18 Maret 1982 yang dirasa direkayasa untuk mendiskreditkan Ali
Sadikin, yang bisa menjadi pesaing Soeharto saat itu. sampai pada dominasi Golkar berakhir pada Pemilu 1999 dengan lahirnya PDI-P sebagai partai baru yang memenangkan
itu.
Perpecahan partai PDI berawal dari tidak puasnya
pemerintahan Soeharto dengan terpilihnya Megawati sebagai ketua umum PDI. Lalu
terciptalah Peristiwa Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli), yang merupakan peristiwa pengambilalihan
secara paksa kantor DPP PDI. Penyerbuan dilakukan oleh pendukung Soerjadi serta
dibantu oleh aparat dari kepolisian dan TNI, tetapi pemerintah Soeharto saat itu malah menuduh aktivis PRD sebagai penggerak kerusuhan. Akhirnya, Megawati keluar dari PDI
dan membentuk partai baru yaitu PDI-P, partai PDI masih bertahan dibawah Budi
Hardjono. Pemilu 1999 PDI-P menang telak atas PDI lalu Budi Hardjono mengubah
nama PDI menjadi PPDI (Partai Penegak Demokrasi Indonesia).
Referensi
Buku Dasar-Dasar Ilmu Politik karya Prof. Miriam Budiardjo
Budiardjo, Miriam. 2017. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Percetakan Prima Grafika