Nanda Pryg - Di Indonesia sekarang ini penafsiran tentang Radikal masih simpang siur dan banyak yang terindikasi menyesatkan, ada yang bilang Radikal adalah sikap terhadap pemimpin Non Muslim, suatu kekerasan yang berbasis Agama, ada juga yang bilang Radikal itu suatu tindakan Anarkisme. Itu salah semua!
Apakah pengertian Radikal yang sebenarnya?
Radikal menurut kbbi adalah 1. Secara mendasar(sampai kepada hal yang prinsip):perubahan yang-;2. Pol amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan); maju dalam berpikir atau bertindak;
Radikal adalah suatu keinginan yang amat keras menginginkan perubahan dari titik yang paling akar seperti Ideologi dan Undang-Undang. Radikal tidak ada kaitannya dengan sikap seseorang terhadap Non Muslim, agama seseorang, ataupun harus ada atau tidaknya suatu tindakan Anarkisme. Itu hal yang jauh berbeda.
Radikal itu tidak selalu berarti Negatif, ada Radikal yang berarti Positif, tergantung persepsi dan pandangan.
Contoh Radikal yang positif adalah tindakan Mahasiswa yang amat keras menuntut perubahan UU KPK yang baru saja disahkan melalui Perppu KPK, seperti yang kita tahu sekarang bahwa UU KPK terlihat melemahkan KPK itu sendiri.
Contoh Radikal yang negatif adalah gerakan HTI di Indonesia, mereka amat keras ingin menegakan Khilafah di Indonesia ini, mereka ingin Indonesia menjadi bagian dari satu gabungan Negara Khilafah yang dipimpin oleh seorang Khalifah. Yang dinegatifkan ialah jika Khilafah ada, eksistensi Pancasila sebagai Ideologi Negara yang paling cocok di Indonesia yang beraneka ragam ini akan tersisihkan. Jika Khilafah ada, Pancasila akan dikemanakan?

No comments:
Post a Comment